Standar Pelayanan Keperawatan Neonatus di Rumah Sakit

Halo sahabat Lanterners,

Masih dengan usaha keras kita melawan pandemi Covid-19 nih. Kali ini kami mau berbagi informasi yang sebenarnya bisa dikatakan terlambat. Jika kita perhatikan nanti, berkas Standar Pelayanan Keperawatan Neonatus di Rumah Sakit tersebut telah ditandatangani pada tahun 2011, namun berkas ini baru ditemukan di website resmi Ikatan Perawatan Anak Indonesia (IPANI) pada 2018 lalu.

Pada standar ini, sahabat Lanterners dapat menemukan banyak hal mengenai keperawatan neonatus. Mulai dari leveling perawatan neonatus, yakni level I, level IIA dan IIB, level IIIA, IIIB dan IIIC. Sahabat juga dapat membaca standar kompetensi perawat yang bertugas di ruang perawatan neonatus sesuai leveling. Adapun standar kompetensi minimal perawat neonatus yang dijelaskan pada panduan tersebut yakni:

  • Menilai masa gestasi
  • Penanggulangan gangguan napas
  • Resusitasi dan stabilisasi bayi baru lahir
  • Manajemen laktasi
  • Pemantauan dan pemeliharaan
  • Pencegahan dan pengendalian infeksi
  • Manajemen BBLR
  • Manajemen kejang
  • Penanggulangan infeksi pada neonatus
  • Pendokumentasian pada saat penerimaan dan selama perawatan bayi

Selain itu, masih banyak informasi yang bisa sahabat baca pada panduan tersebut. Untuk sahabat Lanterners yang ingin membaca keseluruhan panduan dapat mengunduh melalui website resmi IPANI atau melalui link download.

Leave a Reply